Kerja sama antar pemangku kepentingan sangat penting untuk keberhasilan penanganan Stunting

Anggota Komisi II DPRD Murung Raya dari PDI-Perjuangan, Bebie, S.Sos.,SH.,MM.,M.AP (Foto: IST).

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang terpilih kembali periode 2024 – 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Murung Raya 2 meliputi Kecamatan Tanah Siang, Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayahnya, apa lagi Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menurunkan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P menjelaskan, ” Ada banyak peran dalam penanganan stunting, termasuk keluarga, pemerintah, dan ahli gizi: Keluarga: Penting untuk memberikan pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standar kesehatan. Ayah juga berperan penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada ibu dan bayi, serta memberikan stimulasi fisik untuk mendorong perkembangan otak anak yang sehat. Pemerintah: Melalui program, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemerintah dapat meningkatkan status gizi anak. Pemerintah Desa juga wajib mendanai Posyandu, Rumah Desa Sehat, KPM, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan penurunan stunting.

Bacaan Lainnya

Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P menegaskan bahwa percepatan penurunan angka stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan yang merata di semua lapisan masyarakat. “Dalam menangani masalah stunting, kita harus fokus pada upaya pencegahan sejak dini karena dampaknya dapat berlangsung seumur hidup bagi individu yang terkena. Ini bukan hanya tanggung jawab ibu-ibu saja, tetapi juga melibatkan sektor pendidikan untuk membentuk masa depan generasi mendatang,” katanya belum lama ini.

Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2023 lalu telah berhasil diturunkan menjadi 21,63% berdasarkan data yang tersedia. Johansyah menegaskan bahwa TPPS akan terus memantau perkembangan kasus stunting dan siap mengambil tindakan preventif lebih lanjut untuk mencapai target penurunan angka stunting tahun 2024 sebesar 17,26%, tandasnya (Admin).

Pos terkait