baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Organisasi Perangkat (OPD) yang masih minim serapan anggaran perlu di ketahui untuk di sampaikan, sehingga menjadi dasar dalam hal pertimbangan dan evaluasi.
“Perlu kita ketahui OPD mana yang serapan anggarannya masih minim hingga menjelang tahun anggaran berakhir ini maka wajib harus di evaluasi,” ucap Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si, Jumat (7/12/2022).
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengalokasikan anggaran sesuai pagu indikatif yang akan menjadi dasar jajaran legislatif dalam mempertimbangkan beberapa aspek yakni azas manfaat dari penggunaan ataupun serapan anggaran sebelumnya.
Ketua DPRD kembali menambahkan, bahwa pengerjaan pembangunan yang di lakukan secara tiba-tiba atau mendesak karena ingin cepat-cepat menyelesaikannya sebelum masa anggaran habis, di rasa dapat mengurangi kualitas pekerjaan.
“Maka dari itu pengerjaannya harus di lakukan betul-betul agar bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tandasnya. (BRP).