MURUNG RAYA – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP.,M.SI., menyerukan kepada warga untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu dan kabar miring yang berkembang di media sosial terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.D
Doni menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan pilihan dalam pemilu menciptakan perpecahan di masyarakat.
“Pilihan dan dukungan pada pemilu seharusnya tidak membuat perpecahan, melainkan menjadi ajang demokrasi yang riang dan gembira,” ucap Doni baru-baru ini.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya ini mengingatkan bahwa isu-isu yang disebarkan melalui media sosial dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat. Doni menekankan bahwa warga telah cerdas dalam menanggapi informasi negatif, termasuk propaganda yang berusaha menciptakan kegaduhan di media sosial.
Doni juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi oknum-oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong atau informasi negatif melalui media sosial. Menurutnya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memberikan dasar hukum untuk menindak pelanggaran tersebut, dengan ancaman hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.
“Sikap tegas dari kepolisian sangat penting untuk memberantas kejahatan di media sosial, terutama menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024,” tegas Doni.
Dengan komitmennya untuk menjaga keamanan dan persatuan di tengah masyarakat, Doni berharap agar warga tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merusak suasana demokrasi yang seharusnya diwarnai oleh kecerdasan dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat.(M.Ilmi).