Legislator Mura, Bebie: Dorong Percepatan Penyerapan DAK Fisik dan DD TA 2022

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Anggota Komisi II DPRD Murung Raya mendorong pemerintah daerah setempat untuk sesegera mungkin untuk melakukan percepatan penyerapan dana DAK Fisik dan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022.

Anggota DPRD dari Komisi II Bebie, S.Sos., SH.,MM., M. AP mengingatkan dan mendorong pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran mengingat sisa tenggang waktu yang semakin dekat dengan akhir tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Masih ada beberapa pekerjaan yang masih berjalan, kita harapkan realisasi penyelesaian fisiknya segera sehingga capaian realisasi anggarannya pun sesuai dengan target,” kata legislator asal fraksi PDI-Perjuangan ini saat di konfirmasi wartawan, Selasa (15/11/2022).

Bebie ini juga berharap jangan sampai terjadi ada dinas-dinas maupun pemerintah kecamatan yang masih belum menyelesaikan baik proses administrasi baik di anggaran murni, maupun pasca persetujuan legislatif terkait anggaran belanja tambahan.

“Kami berharap semua telah di selesaikan baik administrasi maupun fisik di lapangan untuk program dan kegiatan yang ada, sedangkan untuk kegiatan DAK Fisik tahun ini dari pantauan kita kegiatan terus berjalan dan kita berharap pennyelesaian sesuai dengan jadwal yang sudah di targetkan,” harapnya lagi.

Sedangkan untuk Dana Desa (DD) Bebie mendorong seluruh jajaran perangkat desa khususnya kepala desa untuk sesegera mungkin menuntaskan program-program dan kegiatannya.

“Kepala desa harus segera mengambil langkah strategis seperti penyaluran BLT kepada masyarakat dan pelaksanaan program ketahanan pangan yang telah memasuki masa triwulan IV tahun ini,” ujar Legialator muda asal Desa Konut.

Saat ini telah memasuki minggu terakhir bulan Oktober, sehingga dirinya berharap penyerapan dan realisasi kegiatan segera dapat disalurkan dan di selesaikan oleh masing-masing OPD dan pemerintah desa.

“Terutama DAK Fisik dan DD itu sangat berpengaruh pada perolehan di tahun selanjutnya jika penyelesaiannya tidak tepat waktu sesuai dengan target yang telah di tentukan,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait