baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, SHI.,MH mengatakan, keberadaan aparatur Pemerintah Desa saat ini menjadi pihak terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah. Terutama dalam melayani langsung keinginan masyarakat tingkat bawah.
“Untuk itu pemerintah harus mendampingi kinerja aparat desa. Sebab tugas-tugas yang diemban para aparat desa ini cukup berat. Karena pembangunan suatu daerah juga biasanya banyak terfokus di desa-desa. Selain itu yang terpenting aparat desa juga bisa memetakan hal mana-mana saja yang bisa menjadi potensi daerah,” katanya belum lama ini.
Agar program kerja bisa seirama, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mura itu meminta dinas terkait saat membuat kebijakan juga bisa menerima masukan dari aparatur desa. Khususnya terkait apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat pada tingkat desa. Dengan sinergi tersebut menurutnya capaian program akan semakin mudah terlaksana.
“Jangan sampai mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang sama sekali tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun masyarakat yang berada di desa. Pihak desa memang sudah dibekali dengan dana desa, namun tidak semua bisa di ambil dari dana tersebut. Ada tupoksi yang juga perlu peran pemerintahan daerah, Provinsi bahkan pusat,” terangmya.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Dapil Murung Raya 2 yang meliputi Kecamatan Barito Tuhup Raya, Laung Tuhup dan Tanah Siang itu, juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Desa (BPD) dalam merencanakan dan membangun desa demi kemajuan desa dan masyarakat. ” Saya berharap Kades dan BPD terus bersinergi dan berkoordinasi demi pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat, ” tandasnya (BRP).