Waket II DPRD Mura: Investor Harus Berikan Asas Manfaat Bagi Masyarakat Binaannya

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya Rahmanto Muhidin (Foto: IST).

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Salah satu perusahaan di kabupaten murung raya yang bergerak dibidang pertambangan batubara yaitu PT Semesta Alam Barito (SAB) belum lama ini telah melaksanakan kegiatan sosial yakni khitanan massal bagi masyarakat di Kelurahan Batu Bua I yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat maupun desa sekitar.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua (Waket) II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, S.H.I.,M.H, ” Kegiatan tersebut menarik perhatian kalangan DPRD Murung Raya (Mura), yang memberikan apresiasi serta dukungan bagi setiap investor agar terus memberikan asas manfaat melalui kegiatan program pemberdayaan dan sosial bagi masyarakat setempat. “Kami melihat selama ini PT SAB aktif dalam melakukan kegiatan sosial bahkan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi daerah pasca Covid melalui Program pemberdayaan Masyarakat (PPM), tentu upaya tersebut patut diberikan apresiasi dan kamu mendukung itu,” kata Politisi PKB ini, Selasa (09/05/2023).

Bacaan Lainnya

Terlebih saat ini, PT SAB sendiri beroperasi pada wilayah Kecamatan Laung Tuhup yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rahmanto Muhidin sehingga apa yang menjadi kegiatan-kegiatan investor turut menjadi bagian pengawasannya melalui lembaga legislatif. “Kita tidak menutup mata, apabila itu memberikan manfaat kita akan berikan dukungan yang tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat, baik dari segi sosial maupun lapangan kerja,” lanjutnya.

Lanjut Tua PBK Mura juga mengatakan bahwa dalam rangka komitmen membangun Murung Raya, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga jaga iklim investasi agar terus kondusif, aman dan tertib terkendali agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera. “Namun, saya juga mengingatkan kepada masing-masing investor terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah, pengusaha lokal, masyarskat dan pemangku adat,” tutupnya. (BRP).

Pos terkait