Baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Musyawarah adalah puncak dari segala usaha dalam mencari solusi untuk memecahkan suatu masalah, itulah pentingnya Forum Hapakat III antara PT Semesta Alam Barito (SAB) dan masyarakat Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula kantor Desa Penda Siron, belum lama.
Sekilas tentang PT. Semesta Alam Barito atau disingkat PT SAB salah satu perusahan tambang batubara yang telah mendapat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor: 31/1/IUP/PMA/2019 tanggal 23 April 2019 – 29 Januari 2034 dengan kode wilayah 3362123032014002 yang memiliki luas kurang lebih 5.105 Ha serta sudah Clean and Clear generasi ke 2 (CNC-2) di wilayah kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin,S.HI.,MH menyampaikan, mengapa perlu investasi, karena saat ini negara sedang sulit apalagi setelah pasca Covid-19. Sehingga Presiden sebagai kepala Pemerintahan RI, mengambil kebijakan mewajibkan seluruh investor agar aktif meningkatkan tahapannya dari eksplorasi ke produksi sampai kepada penjualan. Bagi perusahaan yang tidak aktif, kata dia, langsung dicabut izinnya oleh Presiden.
“Artinya PT SAB merupakan komoditas usaha pertambangan batubara sudah dalam tahapan kegiatan operasi produksi yang memenuhi persyaratan administratif dan kewilayahan oleh Direktur Jenderal ESDM sesuai dengan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karenanya kehadiran iklim investasi atau penanaman modal di suatu daerah diharapkan mampu mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat sekitar. Sehingga, investor-investor yang masuk di murung raya merasa nyaman dan merasa aman, dan bisa berinvestasi lama dan panjang, ” ungkap politisi PKB Murung Raya.
Rahmanto juga mengajak masyarakat bersama sama menjaga iklim kondusif, aman, lancar dan tertib. “Kami sangat senang sekali dan bersyukur bersama asisten I mewakili Bupati Murung Raya hadir dalam rangka mengikuti kegiatan Forum mufakat III. Yang mana subtansi forum mufakat III ini adalah realisasi forum mufakat II. Yaitu menyerahkan secara menyeluruh.
Harapan kami apa yang sudah dilakukan perusahaan agar terus ditingkatkan kedepannya, memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, membangun kerjasama dan kemitraan yang lebih baik lagi,” harap Rahmanto, tandasnya (BRP)