Lebih lanjut disampaikan Widid, sebagaimana kita ketahui bersama dalam “Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026” mengalami penurunan dari tahun 2025, namun keberadaan dokumen inilah yang nantinya menjadi dasar hukum dan bahan evaluasi bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pembangunan daerah dibidang kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat guna mempercepat Transformasi Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan begitu Visi dan Misi yang Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah dapat tercapai dan dirasakan oleh seluruh masyarakat, oleh kerena itu melalui mimbar yang terhormat ini fraksi Partai Gerindra memandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal,” jelasnya.
Adapun penyampaian diantaranya sebagai berikut:
- Fraksi Gerindra meminta kepada jajaran eksekutif khususnya instansi teknis untuk selalu terlibat aktif dan tepat waktu hadir di DPRD dalam semua proses pembentukan dan pembahasan produk hukum daerah terutama dalam setiap tingkatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2026 Ini supaya dapat selesai tepat waktu dengan begitu hasil yang disepakati bisa dilaksankan dengan baik pada saatnya nanti;
- Selanjutnya Fraksi Gerindra juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur, lebih serius lagi dalam menginventarisir serta memperkuat upaya pengalian potensi Pendapatan Daerah melalui Sektor Pertambangan, Perkebunan, Pertanian, Perhubungan dan Pariwisata serta menghidupkan Kembali Perusda Janang yang selama ini mati suri;
- Fraksi Partai Gerindra juga tidak henti – hentinya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur supaya terus memacu semua paket – paket pekerjaan pembangunan daerah, khususnya dibidang infrastruktur mengingat berdasarkan pantauan masih banyak paket pekerjaan yang belum selesai dan bahkan ada yang belum dikerjakan, ini haus segera ditangani sebelum tahun anggaran berakhir tentu dengan memperhatikan kualitasnya.
“Akhirnya Fraksi Gerindra secara umum dapat menerima Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dan catatan dan masukan secara terperinci akan kami siapkan dalam tahapan pembahasan nanti,” terang Widid.








