PURUK CAHU – DPRD Murung Raya mendukung penuh upaya pemerintah daerah setempat untuk bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berinovasi guna menggali potensi – potensi PAD yang menjadi sumber baru bagi pembagunan daerah.
Dukungan tersebut datang dari Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah S HI, menurutnya upaya mendasar yang sifatnya prinsip untuk dilakukan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi, dengan melakukan pembaharuan ataupun pemuktahiran data baik wajib pajak maupun objek pajaknya.
“Dengan data yang valid, Pemda dapat menghitung kewajiban pajak secara tepat. Objek pajak yang dulu belum terdaftar atau bernilai rendah bisa diperbarui sehingga PAD meningkat tanpa menaikkan tarif pajak,” kata Dina Maulidah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kembali menambahkan, Pemutakhiran memastikan bahwa data objek pajak (tanah/bangunan) dan subjek pajak (pemilik/pengguna) sesuai kondisi terkini. Banyak data lama belum mencerminkan perubahan fisik bangunan, luas lahan, status kepemilikan, atau nilai jual objek pajak (NJOP).
“Dengan adanya jaminan akurasi data pajak tersebut, menjadi upaya transparansi dan bentuk pelayanan publik yang sering kita gaungkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.
Selain itu tidak kalah penting, untuk memberlakukan denda administratif bagi wajib pajak yang terlambat membayar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan menekan tunggakan PBB-P2.
“Penegakan sanksi ini diharapkan berjalan seiring dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan dan manfaat pembayaran PBB-P2 tepat waktu. Kita berharap hal ini dapat dengan optimal dilakukan guna tercapainya pembangunan dan kemajuan daerah yang kita cita – citakan,” pungkas Dina. (adr/red)









