Sikapi Pemangkasan APBD, Anggota DPRD Bartim Ini Meminta Eksekutif Tingkatkan PAD

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Sikapi pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), I Putu Widid Septiawan, ST meminta pihak eksekutif menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang perkembangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan serta pembangunan di daerah.

Sebelumnya Widid yang turut serta mengikuti rapat kerja bersama tim eksekutif yang dihadiri Sekda, Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Ketua Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, serta Ketua DPRD Bartim dan beberapa pihak terkait mengetahui bahwa alokasi dana transfer tahun depan turun sekitar Rp 380 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 triliun. Dengan demikian, APBD 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 900 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kita akui dana menurun cukup besar, dan dana tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan lainnya. Hal itu sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan pendidikan bahkan sangat berdampak pada pembangunan yang sudah menjadi program dan visi misi kepala daerah,” ucap Wdid saat diwawancarai awak media di halaman kantor DPRD Bartim, Jumat (17/10/2025).

Oleh karena itu, Widid meminta agar pihak Eksekutif lebih mengedepankan peningkatan PAD sehingga dapat menopang kebutuhan yang diperlukan Pemerintah daerah dari berbagai sektor.

“Untuk mendapatkan PAD, kita perlu menggali sumber pendapatan dari pihak ketiga. Banyak perusahaan di Barito Timur, baik perusahaan tambang maupun Perkebunan dan perusahaan lain yang bisa berkontribusi kepada pemerintah daerah,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Widid, kalau kita bergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat, maka pembangunan di Barito Timur berjalan lambat dikarenakan dana yang terbatas.

Politisi muda yang duduk sebagai wakil rakyat dari partai Gerindra ini juga mengingatkan agar pihak Eksekutif menindaklanjuti Peraturan daerah (Perda) dengan membuat turunan Peraturan bupati (Perbub) agar dapat menjalankan fungsi pengawasan dari lembaga DPRD untuk menyoroti pihak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Perda sudah di buat sejak tahun 2022, kalau sudah ada Perda maka secepatnya dibuatkan Perbub agar kita bisa bertindak. Sejauh ini kita belum tahu jelas pengelolaan dana DBH atau CSR yang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan,” tuturnya

Widid juga meminta pihak Eksekutif melakukan rapat dengan pihak DPRD dan memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Barito Timur, untuk mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap daerah.

“Lebih cepat akan lebih baik, buatkan Perbub dan panggil semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Barito Timur, agar kita bisa tahu sebesar apa kontribusi perusahaan terhadap daerah,” tegasnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya pemangkasan dana APBD, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih mementingkan pengelolaan anggaran yang berfokus pada kebutuhan masyarakat luas.

“Kita berharap agar OPD mampu bekerja optimal menggunakan anggaran yang terbatas, jangan karena ada efesiensi, kebutuhan masyarakat turut terdampak,” pungkasnya.(BRP)

“Header

Pos terkait