Ali-Ali Jual Pakan Burung Gudang Narkoba Digrebek Satnarkoba Polres Tangsel

BARITORAYAPOST.COM (Tangsel) – Modus jual makanan Burung, atau lebih dikenal dengan makan burung kicau “Gokonslet” untuk mengelabui petugas, namun naas para pelaku berhasil digagalkan petugas Sat Resnarkoba Polres tangsel dibeberapa wilayah berbeda.

Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara memaparkan, berawal dari pengembangan home industry serbuk warna kuning dibawah pimpinan Kasat Narkoba beserta Timsus Sat Narkoba Polres tangsel dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan interograsi GL mengaku bahwa sejak bulan September 2020 samapi Januari 2021 telah menerima paket serbuk warna kuning dengan jumlah 70 (tujuh puluh) kilogram atas arahan seseorang yang bemama WH, selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap WH di daerah Rancabungur Kabupaten Bogor sdr. WH berhasil diamankan dan dari penguasaan sdr. WH ditemukan barang bukti berupa serbuk warna kuning seberat 24.410 (dua puluh empat ribu empat ratus sepuluh) gram, selanjutnya sdr. WH mengaku barang bukti tersebut didapat dari akun IG AJ, dan sdr. WH mengaku dipercayakan bekerja untuk menyimpan serbuk wama kuning oleh akun IG AJ. (Sebagai Gudang), lalu sdr. WH bertanggung jawab dalam hal menerima, menyimpan, membungkus maupun mengirimkan serbuk wama kuning atas arahan akun IG AJ.

Dalam pekerjaan menerima, menyimpan, membungkus dan meng rimkan serbuk warna kuning, sdr. WH dibantu oleh GL, DK serta ER. Kemudian petugas berhasil mengamankan DK dan ER di daerah Sawah Baru Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas jasa pengiriman maupun petugas polisi, para tersangka menggunakan motif / berkedok menjual dan mengirimkan pakan burung. Adapun peredarannya mencakup wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bandar Lampung, Medan serta Papua, ungkap Wakapolres.

Pos terkait