Kemudian, dari hasil interogasi yang di lakukan kepada tersangka AR dan mengarahkan ke tersangka dengan inisial AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis di depan kos tersangka AR.
Saat kami lakukan penggeledahan, AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan. Setelah kami melakukan pendalaman, di sana baru kami ketahui bahwa AD adalah seorang anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat, ucap Komarudin
Dari penemuan tersebut, kami langsung melaporkan kepada bapak Kapolda terkait dengan perkembangan tindak lanjut ungkapan yang di lakukan oleh jajaran Satresnarkoba yang kemudian berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan juga bapak Dir narkoba Polda Metro untuk melakukan pengembangan, ungkapnya.
Terungkap Bersama Barang Bukti Kiloan Sabu-Sabu Dikuasai Oknum Anggota
Disisi yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menerangkan, identitas anggota di antaranya Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM.