Proyek Pengaspalan Jalan Desa di Barsel Menuai Protes Warga

Barito Selatan, Baritorayapost – Lantaran dana proyek dianggap terlampau “Gemuk”, sementara pekerjaan fisik diduga tidak sesuai spesifikasi. Hal ini memicu protes warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terhadap proyek peningkatan jalan Mayor C Sumbi.

Salah satunya, Kadirman (45), warga desa Sababilah ini meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mengaudit serta menyelidiki proyek pengaspalan jalan Mayor C. Sumbi di Desa Sababilah, yang menelan biaya hampir Rp.8 miliar dan dikerjakan pada tahun 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya demi kemajuan daerah maka proyek-proyek yang sekira ada dugaan-dugaan penyimpangan dan mark up itu, dimana salah satunya proyek Jalan Mayor C. Sumbi di Desa Sababilah yang menghabiskan anggaran Rp 7.960.000.000, itu agar penyidik di Polres, Kejari atau Kejati serta pihak terkait, turun untuk mengaudit ulang dan menyelidiki, apakah itu benar ada temuan mark up atau tidak,” pintanya kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Pria yang merupakan Ketua RW 002 Desa Sababilah tersebut menyatakan, memang dirinya selaku orang awam selaku masyarakat biasa, tidak begitu mengerti secara teknis pembangunan infrastuktur, seperti proyek pengaspalan jalan seperti ini.

“Tapi secara kasat mata kita selaku orang awam bisa menilainya, itu terlalu berlebihan dan gemuk anggarannya. Jadi kami meminta proyek itu diperiksa ulang, apabila sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) kami tidak mempermasalahkan. Tapi apabila proyek itu tidak sesuai, tolong diproses secara hukum dan dibuka seterang-terangnya,” tandas mantan anggota LSM Mira Putut itu.

Karena saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, tuturnya, semua dana mulai dari Dana Desa maupun instansi-instansi dipotong untuk penanganannya.

Namun, lanjut dia masih ada saja instansi tertentu di Barsel yang melaksanakan proyek-proyek fisik dengan anggaran yang terlampau gemuk atau jor-joran.

“Saya juga diberitahukan oleh salah satu pekerja proyek tersebut, bahwa pekerjaan tersebut kekurangan volume. Jadi ditambahkan untuk menambal pengaspalan, di titik yang sudah dilakukan pengaspalan. Jadi aneh, bagaimana bisa ada perencanaan proyek seperti ini,” keluhnya lagi.

Dia menambahkan, jika dirinya menyampaikan hal ini karena dulu pernah lama ikut sebagai pekerja jalan, jadi sedikit mengetahui terkait teknis pekerjaan proyek.

“Memang secara teknis jalan itu sebelumnya sudah pengerasan,vsudah di big cross LPB, cuma mereka menambah saja LPB diatasnya baru LPA. Namun, kalau dilihat dari anggaran, saya rasa mustahil jalan itu, karena tidak sebanding dengan lebar dan bahkan di sejumlah titik aspalnya tipis,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sababilah Ardinto membenarkan, bahwa ada perkerjaan proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan di jalan Mayor C. Sumbi pada tahun 2021 lalu, dengan nilai kontrak Rp 7.960.000.000 bersumber dari APBD Barsel.

“Iya benar, proyek tersebut telah dilaksanakan pada tahun 2021 kemaren. Di lokasi jalan tersebut sebelumnya digunakan masyarakat untuk bertani dan memelihara ternak ayam. Memang sebelum diadakan pengaspalan, badan jalan itu memang sudah ada,” bebernya singkat.

Sayangnya, disaat awak media mencoba dihubungi by phone kemudian dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait permasalahan proyek peningkatan jalan tersebut, Kepala Dinas PUPR Barito Selatan Ita Minarni, tidak merespon serta tidak memberikan jawaban, meskipun chat yang dikirimkan bertanda centang biru dan status whatsapp online. (BRP)

Pos terkait