32 Anak Mengikuti Sunatan Masal Kejaksaan Negeri Pulang Pisau






BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Sebanyak 32 anak antusias mengikuti sunatan masal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, di aula kantor Kejaksaan Negeri setempat, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan sunatan masal merupakan rangkaian  kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke – XXI tahun 2021.

Kepala  Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) sunatan masal yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke – XXI tahun 2021 diharapkan dapat meringankan dan membantu beban masyarakat. Karena di masa pandemi sekarang ini kata Priyambudi, ekonomi masyarakat sangat terdampak sehingga kegiatan sunatan masal ini dapat membantu masyarakat.

“Ditengah pandemi covid-19 ini, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau hadir sehingga keberadaanya dapat dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan sosial sunatan masal ini dirangkai dengan kegiatan sosial lainnya yang sudah dilaksanakan seperti vaksinasi masal, pembagian sembako gratis dan kegiatan sosial lainnya. Sesuai dengan Tema HBA dan HUT IAD tahun 202, Berkarya Untuk Bangsa sehingga rangkaian kegiatan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, ” ucapnya

Priyambudi juga mengatakan setelah tahun 2020 Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada tahun 2021 pihaknya melanjutkan program reformasi birokrasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan membuat inovasi-inovasi yang sudah di launching yakni Program Mitra Binaan Desa, UMKM, Koperasi dan Gapoktan di desa Tahai Baru, Tahai Jaya, Belanti Siam dan Gadabung yang saat ini sudah berjalan. 

” Kedepan kita akan melakukan renovasi kantor dengan membuat ruang pelayanan publik, ruang tunggu tamu bagi saksi yang mengikuti sidang online, dan kita akan membuat ruangan refresentatif sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, ” pungkasnya.

Sementara salah satu orang tua peserta sunatan masal Fery Jowadie (42) warga RT 02 Desa Gohong mengaku sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah melaksanakan kegiatan sunatan masal sehingga dapat mengikutsertakan anaknya bernama Eransisco (12) dalam kegiatan ini.

“Kegiatan sunatan masal ini sangat membantu dan meringankan kami, terlebih dalam suasana pandemi sekarang ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah mengadakan kegiatan sosial ini, ” kata Fery Jowadie. (BS/Red/BRP)

Pos terkait