BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Polsek Awang Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi(Ops Yustisi). Selasa, 11/05/2021 siang.
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Awang Kabupaten Bartim Prop. Kalteng dan adapun kegiatannya diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati depan Mako Polsek Awang, dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yang tidak memiliki masker. Menghimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19. Memberikan sanksi sosial (Meyapu dan mencabut rumput) bagi masyarakat yg tidak pakai masker.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra. S.H. S.I.K M.PICT melalui Kapolsek Awang Iptu Debby Soesilo S.E, menerangkan “bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu” ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ops yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Awang” pungkasnya. (Ai/sam)