Anggota Polsek Benua Lima Aiptu Suwardi Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Taniran

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.

Hari Minggu ini (16/5/2021) sekitar pukul 09.30 Wib, anggota Polsek Benua Lima Aiptu Suwardi melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi larangan Karhutla kepada warga kelurahan Taniran Kec. Benua Lima Kab. Bartim. 
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai upaya dini pencegahan Karhutla,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan. (dk/Sam)

Pos terkait