BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Rabu(31/3/2021) sekitar pukul 09.30 Wib anggota piket Polsek Benua Lima melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
“Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima dan kita juga mengajak warga Desa Kec. Benua Lima untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (dk/Sam)