Anggota Polsek Benua Lima Sosialisasi Larangan Karhutla Di Desa Bamban

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 09.00 Wib anggota Polsek Benua Lima Bripka Aulia Rahman melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat desa Bamban Kec. Benua Lima Kab. Bartim. 
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada warganya,” kata Ipda Samudi
Kapolsek Benua Lima juga berharap di wilayah Polsek Benua Lima, masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga bencana kabut asap tidak terjadi lagi. (dk/Sam)

Pos terkait