Anggota Polsek KP. Mentaya Rutin Sambangi Kapal Ferry Penyeberangan Sampit – Seranau

Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Untuk Mencegah terjadinya Laka Air di DAS Mentaya khususnya  penyeberangan  Kapal Ferry Sampit Petugas Polsek KP.Mentaya datangi kapal ferry penyeberangan bertempat di Penyeberangan Kapal ferry Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam Pelaksanaan Patroli rawan pagi mendatangi Kapal ferry penyeberangan, petugas menyampaikan Pesan Kamtibmas dengan sasaran Motoris, disampaikan kepada Motoris Kapal agar selalu mengecek kelayakan kapal, mesin kapal dalam keadaan baik kemudian di dalam kapal harus di siapkan Pelampung untuk antisipasi jika ada kejadian yang tidak kita inginkan bersama, 
Petugas juga Sampaikan agar pada saat mengangkut penumpang beserta kendaraan Ranmor roda dua jangan sampai melebihi kapasitas ikuti aturan jumlah kapasitas yg sudah di tentukan oleh UPT ASDP Dishub Kotim.             
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K menjelaskan Kegiatan Patroli rawan pagi ini adalah kegiatan rutinitas, petugas wajib hadir di tengah-tengah masyarakat memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan Kondusif,  berakhir nya liburan hari raya idul Fitri masyarakat Kab Kotim mulai berkerja melaksanakan aktivitasnya kembali, Salah satunya Penyeberangan Kapal Ferry banyak masyarakat yang mengunakan Jasa angkutan kapal tersebut dari Sampit menuju ke Seranau dan juga sebaliknya, Petugas hadir untuk pastikan bahwa kegiatan di kapal ferry penyeberangan berjalan aman.
Selanjutnya Di Situasi Pandemi yang belum berakhir petugas tidak bosan-bosannya   menyampaikan kepada  Masyarakat yang beraktivitas di dermaga Penyeberangan Kapal Ferry  Sampit  agar patuhi Prokes dari pemerintah, selalu menggunakan Masker, cuci tangan pakai sabun dengan  Air yg mengalir, selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan, dengan disiplin patuhi Prokes dari pemerintah, dengan demikian di harapkan  Dermaga penyeberangan kapal Ferry Sampit akan terhindar dari penyeberan dan penularan  virus Covid 19.(Nrt-KPM)

Pos terkait