BARITORAYAPOST.COM (Polres Batang) –Antisipasi penularan COVID-19 saat pergantian Tahun Baru, jajaran Polres Batang, Kodim O736/Batang dan Pemkab Batang menggelar pertemuan di Makodim Batang.
Kasatbinmas Polres Batang AKP Busono mengatakan, momentum pergantian tahun identik dengan kerumunan yang biasa dilakukan masyarakat. Untuk itu wajib diantisipasi.
“Perlu adanya sinergitas TNI, Polri dan Pemda untuk mengantisipasi hal tersebut karena kerumunan menjadi penyebab penyebaran COVID-19,” jelas Kasatbinmas saat menjadi narasumber dalam pertemuan tersebut, Kamis (10/12/2020).
Ia juga menjelaskan, perlu diantisipasi kerawanan terutama pada saat pergantian Tahun Baru guna menekan penularan COVID-19.
“Karena hingga kini 15 kecamatan yang ada terpapar, yang mengakibatkan Kabupaten Batang masuk zona merah Covid–19,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0736 Batang, Letkol Arh Yan Putra Eka, mengatakan, Pangdam telah menginstruksikan agar TNI membantu dalam penanganan COVID–19.
“Kewaspadaan wajib dibangun terlebih dahulu, sebelum bertugas anggota wajib melaksanakan protokol kesehatan agar menjadi contoh masyarakat,” jelas Dandim
Ia menambahkan, akan selalu bersinergi dengan Polri dan Pemda dalam hal penanganan COVID–19.
“Kami akan membantu, termasuk antisipasi penyebaran COVID-19 pada saat momentum pergantian tahun,” tambahnya. (Pol Batang).
Post Views: 113