Polda Kalteng, Polres Kotim – Personel gabungan dari Polsek Cempaga Hulu, Posramil Cempaga Hulu, dan kecamatan cempaga hulu Kabupaten Kotim dalam rangka Ops. Ketupat Telabang 2021 melaksanakan Penyekatan di Jalan Raya Tjilik Riwut – Cempaga Hulu, kegiatan ini sekaligus untuk menjaring para pengendara Roda 2 maupun Roda 4 yang melakukan mudik lebaran. Minggu (16/05/2021) Pukul 10.00 WIB.
Antisipasi Terjadinya Arus Balik Lebaran, Polsek Cempaga Hulu Perketat Titik Penyekatan
Operasi penyekatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat S.TrK dengan penyekatan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kotim.
“Kegiatan Penyekatan ini kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus covid-19 selama Masa Pandemi pada Hari H maupun Pasca Lebaran,” ujar Kapolsek
Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan penghentian dan pemeriksaan secara selektif prioritas terhadap kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kotim. Apabila didapati pengendara dan penumpang berasal dari luar daerah Kabupaten atau Kota Kotim maka kami terpaksa memutarbalikan kendaraan terkecuali menunjukan hasil Rapid Test atau Swab Anti Gen.
“Dari Hasil giat Penyekatan kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dengan Plat Luar Kabupaten Kotim dan melakukan pemeriksaan secara humanis dan terarah untuk antisipasi adanya pengendara yang memaksa untuk mudik, ada kendaraan yang kami putar balikan karena tidak bisa menunjukan bukti dan surat-surat yang lengkap.” Kata Kapolsek. (Red).





