Polres Kotim – Musim kemarau saat ini telah tiba yang mana sesuai dengan prediksi BMKG Bahwa periode April-Otober merupakan masa musim kemarau terjadi diwilayah Indonesia.
Guna mengantisipasi akan adanya kabut asap di setiap musim kemarau di Kalimantan tengah, Polsek Kota Besi ajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena ada sanksi yang menanti sesuai dengan maklumat Kapolda Kalteng.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng No 1 Tahun 2021 tentang Sanksi Pidana bagi pelaku pemabakar hutan dan lahan kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar agar tidak menimbulkan dampak asap bagi kita semua. (Kapolsek Kota Besi)