Polda Kalteng, Polres Kotim (26/04/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, menggelar Apel Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H pada masa pandemi Covid-19 bertempat di Lapangan Kantor Setda Kotim, Jalan Jenderal Soedirman km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotim yang dipimpin oleh Bupati Kotim H. Halikinoor, S.H, M.M, dihadiri oleh Kapolres Kotim AKBP.Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, Dandim 1015-Sampit Kadishub Kotim dengan peserta apel terdiri dari SubDenPom XII/24 Sampit, Kipan A Yonif Raider 631 Antang, Kodim 1015-Sampit, Personil Polres Kotim, Dishub, Satpol PP, Basarnas, Dinkes, KSOP Sampit, Bandara H. Asan Sampit dan Kwarcab Pramuka Kotim.
Dalam Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Pimpinan Apel menekankan Kebijakan pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 karena situasi pandemi covid-19
Penurunan Transmisi Penyebaran Covid-19 Akhir-Akhir Ini Jangan Menjadikan Kita Lengah, Sehingga Kita Mengabaikan Protokol Kesehatan. Kegiatan-Kegiatan Keagamaan Utamanya Pada Ramadhan Dan Idul Fitri 1442 H Harus Dilakukan Dengan Penerapan Protokol Kesehatan Yang Ketat Sesuai Surat Edaran Menteri Agama. Kejadian Di Negara India Terkait Ritual Keagamaan Umat Hindu Kumbh Mela Yakni Mandi Bersama Di Sungai Gangga Tanpa Menerapkan Protokol Kesehatan Yang Menyebabkan Lebih Dari 1000 Orang Tertular Dan Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Menjadikan Pengalaman Serta Cermin Bagi Kita Agar Tidak Lengah.
Secara terpisah Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, menerangkan bahwa dalam Ops Ketupat Telabang 2021 ini menempatkan sebanyak 150 Personil yang di back up oleh TNI dan Dinas Intansi Terkait yang ditempatkan pada Pospam, dimana yang diperkuat adalah Pospam yang ada di Pelabuhan Laut dan di Bandara, untuk mengantisipasi Arus Balik jangan sampai kebobolan dengan adanya warga yang tidak memenuhi syarat Perjalanan, selain itu pada “ Pospam Penyekatan Perbatasan Kabupaten dalam hal ini Tidak melarang warga namun akan melakukan pemeriksaan tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan serta secara random akan melakukan Pengecekan kondisi Kesehatan warga yang melintas”, jelasnya. (Hums-Spt)
Post Views: 105