
Anggota Koramil 1012-10/Kota Praka Doni Saputra menyampaikan, “Pelaksanaan patroli kali ini jika menemukan masyarakat yang melanggar silahkan di catat sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli gabungan antara lain Polri, Pol PP, BPBD dan Dishub.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada di Kab. Barsel dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah Kab. Barsel agar tetap mentaati peraturan perbub No 38 tahun 2020 Pasal 10 tentang protokol kesehatan. ungkasnya Babinsa Praka Doni Saputra. (pendim 1012/Btk).