Babinsa Koramil 03/Tanjung Tabalong Pantau dan Perketat Prokes di Pasar Pamarangan Kiwa

BARITORAYAPOST.COM (Tanjung Tabalong) – Bertujuan memberikan pemahaman / sosialisasi khusunya kepada para pedagang dan pembeli agar tetap tertib dan disiplin protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di pasar, petugas gabungan Tanjung melaksanakan penegakan disiplin. Jumat (6/08).


“Pelaksanaan kegiatan ini untuk untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 3. Tujuannya utk memberikan pemahaman khususnya kepada para pedagang dan pembeli agar tertib dan disiplin di masa pandemi Covid-19” terang Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto melalui babinsanya.

Sosialisasi, penertiban dan penegakan disiplin PPKM di pasar Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 1008-03/Tanjung, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung, Pegawai Disperindag Kabupaten Tabalong dan Kepala Desa Pamarangan Kiwa.


Sosialisasi diberikan terkait saat ini Kabupaten Tabalong memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 kepada Masyarakat.

Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati no : B-1639/Disperindag/188.55/07/2021 tentang PPKM Level 3 pada Kegiatan perdagangan dan jual beli di kabupaten Tabalong.

Melalui kegiatan ini, petugas memperketat pendisiplinan dan memantau aktifitas di pasar dan tempat usaha yang masih di ijinkan untuk buka di masa PPKM Level 3 ini guna mencegah kenaikan kasus Covid-19. (Pendim1008).

Pos terkait