BARITORAYAPOST.COM (Madiun) – Penerapan kebijakan one gate system diberlakukan di wilayah Kabupaten Madiun. Ini artinya setiap desa hanya memberlakukan satu akses keluar dan masuk.
Dengan diberlakukanya kebijakan satu desa satu pintu, Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melakukan upaya pendisiplinan terkait protokol kesehatan di wilayah binaannya, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0803/02 Madiun Serma Hariyono bersama Bhabinkamtibmas, tampak melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang keluar masuk Desa Sumberejo Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Rabu ( 14/04/2021).
Sudah menjadi tanggung jawab kami, untuk mengedukasi dan menghimbau warga binaan agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Serma Hariyono
Sementara itu kepada media center Danramil 0803/02 Madiun Kapten Chb Totok Langgeng Subagyo menjelaskan, bahwa penerapan satu desa satu pintu (one gate system) ditiap desa dan kelurahan adalah salah satu upaya guna menekan penyebaran covid-19.
Danramil menambahkan bahwa selain melaksanakan tugas pokok menjaga kamtibmas di masing-masing wilayah binaannya, Babinsa juga berperan dalam pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga dimasa Pandemi Covid-19.
“Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, selain sebagai pengawas dan penegak disiplin, Babinsa secara berjenjang juga akan melaporkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di wilayah binaannya,” pungkasnya.(Mg0803)