
Kegiatan pengecekan dan pengawasan pembangunan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung terkait pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pekerja, disamping itu Babinsa juga mengingatkan kepada Kades agar dalam pelaksanaan pembangunan tersebut sering dilakukan pengecekan dan selalu dikontrol dan disampaikan pula kepada para pelaksana pekerjaan agar benar-benar sesuai dengan aturan pelaksanaan pembangunan sehingga pembangunan pelebaran jalan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya warga Desa Sungai Telang dan umumnya para penguna jalan nantinya.(Pendim 1012/Btk).