
Pembagian masker sekaligus sosialisasi terkait sanksi pelanggar prokes secara humanis disampaikan Wakapolsek Karau Kuala Ipda Tri Setyarto kepada masyarakat Kel. Bangkuang secara lisan.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto melalui Wakapolsek Ipda Tri mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Barsel.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bow)