Polres Lamandau – Bertempat di aula pertemuan Desa Ginih Kec. Batang Kawa di laksanakan Kunjungan kerja dalam daerah (RESES) Anggota DPRD Kab. Lamandau Dapil II Tahun 2022 di Kec. Batang Kawa Kab. Lamandau. Selasa (22/03/2022)
Hadir dalam kegiatan kunjungan Reses tersebut Herianto, S.Sos (Fraksi Golkar) / ketua rombongan Reses anggota DPRD Kab. Lamandau Dapil II, Martinus Maka (Fraksi Pan), Eger E Guna, S.Pd (Fraksi Gerindra), Agustinus Assan, SE (Fraksi Demokrat), Effrata M ( Fraksi Nasdem ), Kabag Hukum dan Legislasi Setwan Kab. Lamandau Robinsar Sinaga, S,iP, Camat Batang Kawa LOUREN OKTOBERI TAHAN, S.STP, M.Si, Kapolsek Delang yang diwakili oleh BRIPKA King Cau, Dinas BPBD Kab. Lamandau, Dinas Kominfo Kab. Lamandau, Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lamandau, Demang Kec. Batang Kawa, Dinas Dukcapil Kab. Lamandau, Dinas PU Kab. Lamandau, Kepala Desa se Kec. Batang Kawa, BPD se Kec. Batang Kawa, Tokoh masyarakat, tokoh adat se Kec. Batang Kawa.
Sedangkan Susunan acara kunjungan kerja dalam daerah (Reses) DPRD Kab. Lamandau dapil II tahun 2021 Pembukaan, Menyanyikan lagu indonesia raya, Pembacaan doa, Laporan Camat Batang Kawa, Sambutan ketua rombongan anggota DPRD Dapil II Kab. Lamandau, Penyampaian aspirasi tiap desa se Kec. Batang Kawa, Tanggapan anggota DPRD Kab. Lamandau, Istirahat, Penutup.
Kapolsek Delang Polres Lamandau Pllda Kalteng Iptu Edy Jaka P melalui bhabinkamtibmas Bripka King Cau mengatakan, kegiatan kunjungan kerja dalam daerah (RESES) DPRD Dapil II Kabupaten Lamandau bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan – usulan dari masyarakat kecamatan Batang Kawa sehingga nantinya wakil rakyat yang duduk di dewan dapat memperjuangkannya demi kemajuan kecamatan Batang Kawa.
Dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan wakil rakyat dapat menampung apa yang menjadi aspirasi dan usulan warga kecamatan untuk diperjuangkan realisasinya.
kegiatan reses sangat bagus karena dapat secara langsung mengetahui kondisi wilayah dan dapat secara langsung mendengar apa yg menjadi keinginan warga masyarakat, dalam pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pungkasnya.(Edj).









