
Polres Lamandau – Himbauan berupa ajakan mematuhi Protokol Kesehatan terus di lakukan Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kateng, dengan cara mendatangi warga masyarakat menyampaikan bahaya paparan covid 19.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Briptu Edy Wismoyo, Selasa (13/7/2021), Bhabinkamtibmas Polsek Delang mengajak Mayarakat Desa Riam Panahan untuk mematuhi protokol Kesehatan, menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, S.E menyampaikan Sosialisasi hari ini dengan sasaran masyarakat Desa Sepoyu sebuah desa yang berada di pinggir jalan trans Kalimantan, tempat persinggahan pengguna jalan yang menuju kearah Kalimantan barat maupun kota Nanga Bulik, sehingga rentan terjadi paparan covid 19.
Lanjut Kapolsek, kewaspadaan terhadap penyebaran covid 19 tetap menjadi atensi bersama, mengingat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 di daerah Kabupaten Lamandau.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan bisa mengancam siapa saja,” Tegas Iptu Jaka. (hms)