Bhabinkamtibmas himbuan kepada warga agar tidak membakar lahan dan hutan sembarangan

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan himbauan serta mengingatkan warga tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/09/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H.menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Bhabinkamtibmas menyampaikan kami berharap warga paham agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar, Pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya mengingat adanya dampak kesehatan. Seperti menimbulkan asap yang akan mengganggu kesehatan

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait