Polres Lamandau- Personil Polsek Delang Polres Lamandau Polda Kalimantan tengah Bhabinkamtibmas Desa Riam Panahan, Briptu Edy Wismoyo melaksanakan giat sosialisasi saber pungli peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016 dan pembagian masker di desa Riam Panahan. Rabu (09/03/2022).
“Sosialisasi saber pungli ini bertujuan agar Masyarakat dapat memahami peraturan Presiden nomer 87 tahun 2016 tentang pungutan liar.” ucap Briptu edy.
Selain sosialisasi saber pungli bhabinkamtibmas desa Riam Panahan ini juga tak henti-hentinya menghimbau warga desa binaannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini dan selalu menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, dan bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada setiap warga yang tidak memakai masker.
“Saya berharap warga desa Riam Panahan menjadi desa bersih dari pungli dan warga yang taat tentang Prokes serta selalu mematuhi aturan pemerintah. pungkas Bhabin.(Edj).










