Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Binaan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Jabiren Raya, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya yaitu Brigpol M. Mursalin di Desa binaannya yakni Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Kamis (10/12/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H.,  S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto mengatakan kegiatan ini, selain menghadirkan anggota Polri ditengah masyarakat juga melakukan koordinasi kepada pihak terkait penting dilakukan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu juga kegiatan berupa pemasangan spanduk Karhutla, membagikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” ujar Kapolsek. (Dtn).

Pos terkait