Polres Lamandau-Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanggulangan dampak pendemi Covid-19 adalah dengan melaksanakan pendampingan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terhadap warga Desa Purwareja yang terdampak Covid-19.
Bhabinkamtibmas Bripka Rubiansyah mengawal langsung penyaluran dana BLT-DD kepada warga Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalimantan Tengah.
“Kita ketahui BLT-DD yang di salurkan adalah 40% dari Anggaran Dana Desa Purwareja Tahun Anggaran 2022,” Ucapnya. Rabu (9/3/ 2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Desa Purwareja, juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sematu Jaya, Kepala Desa Purwareja dan Perangkat, Ketua BPD Purwareja dan anggota, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, dan warga penerima bantuan.
“Penerimaan dana BLT-DD Desa Purwareja di Tahun 2022 dengan jumlah penerima sebanyak 104 orang penerima, dan masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,-” Jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sematu Jaya, Iptu Karno mengatakan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bantuan pemerintah baik dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa.
“Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, agar tidak ada penyelewengan dana Bansos kepada masyarakat yang terdampak covid 19,” tegasnya. (Krn).










