Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Desa Sumber Cahaya

Polres Lamandau – Kegiatan Sambang warga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng Brigpol Rusdin Sinaga bersama Bripka Ari Dedi mengajak warga untuk menolak praktek pungutan liar di Desa Sumber Cahaya, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Sabtu (10/7/2021).

Brigpol Rusdin Sinaga mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pungutan liar dan memberikan edukasi ke masyarakat bahwa pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum perundang-undangan yang berlaku.

“Supaya masyarakat paham bahwa pungutan liar sangat merugikan bagi masyarakat dan ada sanksi pidananya apabila melakukan pungli,”ujarnya.

Selain itu, bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi terjadinya tindakan pungutan liar, agar segera melaporkan kepada satgas saber pungli kabupaten Lamandau maupun Bhabinkamtibmas. (dbm)

Pos terkait