Binluh Kepada Remaja Yang Mengendarai Kendaraan Agar Mematuhi Peraturan Lalulintas Jalan

Polda Kalteng, Polres Kotim (16/05/2021) – Bhabinkamtibmas Polsek Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,  melaksanakan Binluh kepada Remaja yang menggunakan kendaraan roda dua agar mematuhi peraturan lalulintas di jalan dengan menggunakan Helm dan jangan berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan Pemukiman karena dapat menimbulkan Kecelakaaan Lalulintas

Dalam rangka menimalisir terjadinya kecelakaan Lalulintas yang banyak menelan korban jiwa Personil Polsek Hanaut memberikan Binluh kepada Remaja agar selalu mematuhi peraturan lalulintas di jalan
Dalam kesempatan  tersebut juga Bhabinkamtibmas memberi himbauan kepada Remaja agar memiliki SIM bila mengendarai kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan  kegiatan Binluh kepada Remaja untuk menekan Angka Kecelakaaan Lalulintas di Wilkum Polsek Hanaut , ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait