Polres Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Lamandau oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau Polda Kalteng, memberikan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Suja, Minggu (27/6/2021).
Sosialisasi kali ini di tujukan kepada warga masyarakat agar masyarakat memahami bahwa pungutan yang di lakukan oleh oknum di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat di kenakan saksi pidana.
Dengan adanya sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat, yang di lakukan oleh penyelenggara pelayanan.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, SH menyampaikan, kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dengan adanya masyarakat memahami bahwa praktek pungli adalah di larang, masyarakat dapat menolaknya ataupun dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan instansi pemerintah semakin memiliki kesadaran untuk menghilangkan budaya pungli,” tutup Kapolsek. (MP)