BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Bulik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Personil Polsek Bulik, Polres Lamandau Polda Kalteng, laksanakan sosisalisasi saber pungli, Minggu (16/5/2021).
Brigpol Bambang Terus Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga Desa Guci
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H. membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi saber pungli di Desa Guci yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas Brigpol Bambang, kegiatan ini dilakukan adalah bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, dalam hal ini Polri akan selalu mengawasi setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan betul-betul dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk menjaga wilayah Kecamatan Bulik tetap kondusif salah satunya adalah menjaga wilayah agar tetap bersih dari praktek pungli, upaya ini dapat diwujudkan dengan cara Polri melaksanakan sosisialisasi dan pengawasan secara rutin kepada aparatur pemerintah penyelenggara pelayanan.
“Di minta kepada aparatur pemerintah Desa agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar benar sesuai aturan yang berlaku dan menghindari praktek Pungli yang dapat merugikan masyarakat maupun terhadap pelakunya,” tegas Iptu Hadi. (dbm)