
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., melalui Bhabinkamtibmasny tersebut menyampaikan Sosialisasi kepada masyarakat Desa Riam Penahan terus dilakukan untuk dapat memahami dampak dan melaksanakan tindakan nyata dalam pencegahan karhutla di wilayah desa, Minggu (11/7/2021).
“mengingat akan menghadapi musim kemarau dalam membuka lahanya jangan sampai dilakukan dengan cara membakar,” kata pak bhabin.
Dirinya berharap, dengan masyarakat membaca maklumat kapolda Kalteng tersebut dapat menimbulkan kesadaran dari masyarakat dalam mencegah bencana kabut asap akibat Karhutla yang kerap terjadi di Kalimantan tengah khususnya kabupaten Lamandau. (dbm)