
Polres Kotim (21/06/2021) – Dalam rangka menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif serta Menyikapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya melakukan pemasangan spanduk untuk mencegah aksi premanisme di sekitar dermaga Pelabuahan dan Terminal Penumpang Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim telah bergerak dengan melakukan kegiatan baik secara Preemtif dan Preventif serta penegakan hukum salah satunya kegiatan Preemtif adalah dengan memasang Spanduk di Terminal kedatangan dan keberangkatan Penumpang serta Dermaga PT. Pelindo III Sampit dengan harapan Masyarakat dapat melaporkan ke pihakl Kepolisian apabila melihat ataupun mengalami aksi Premanisme.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek KP. Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “bahwa kegiatan Pemasangan Spanduk terkait Premanisme merupakan salah satu kegiatan Preemtif yang dilakukan dengan menghimbau kepada masyarakat melalui spanduk untuk segera melaporkan kepihak Kepolisian apabila menemukan dan mengetahui adanya aksi premanisme baik pungutan liar, pemalakan, ancaman dan pemerasan yang kerap terjadi di Pelabuhan dan Terminal, selain itu kami juga sudah melakukan kegiatan Preventif dengan patroli dan untuk kegiatan penegakkan hukum kami sudh mengamankan sebanyak 10 (sepuluh) orang yang diduga preman dan sudah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selanjutnya Kapolsek menambahkan “ agar masyarakat juga berperan dengan memberikan informasi terkait adanya aksi premanisme yang dilihat dan segera melaporkan kepihak Kepolisian dan pasti akan segera kita tindaklanjuti .” tambah Kapolsek. (Syaf-KPM)