
Polres Gunung Mas, – Kapolsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng Ipda Risza Dedy Nafianto, S.H., bersama dengan jajarannya melaksanakan kegiatan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga di wilayah hukumnya, Senin (7/9/2020) siang.
“Personil melakukan sosialisasi memberikan edukasi dalam penerapan Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek lagi, hal ini merupakan upaya kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sepang.
“Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 masyarakat wajib menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak serta memakai masker,” tutupnya. (krh38)