
Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, bersama satgas gugus tugas Covid-19 melaksanakan penyemprotan disinfektan di sarana umum yabg ada di Kel. Pendang, Buntok, Kamimantan Tengah, Senin (28/6/2021) pagi.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya memitigasi penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Hukum Polsek Dusut.
“Ruang sarana umum dan fasilitas lainnya seperti rumah ibadah dan perkantoran hari ini kami semprot menggunakan disinfektan guna melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19,” beber Kapolsek.
Dirinya menambahkan, mengingat tempat-tempat tersebut menjadi tempat rawan karena setiap harinya menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dengan berbagai keperluan dan dikhawatirkan menjadi penyebaran Covid-19, “Jadi penyemprotan ini wajib kita laksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” tandas Kapolsek. (bow)