Cegah Ilegal Mining dan Polsek Manuhing melaksanakan kegiatan sosialisasi stop Ilegal Mining

Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas
Polsek Manuhing Polres Gunung Mas Brigadir Polisi Kepala Donni N. Siregar, SH. melaksanakan kegiatan sambang serta patroli
dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan melakukan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk, Jumat (04/02/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing membentangkan spanduk karhutla bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar.
memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining
Apabila mendengar, melihat
suatu pelanggaran Ilegal Mining agar segera melaporkannya ke Polsek Manuhing atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk
segera di tindak lanjuti. (btp38)

Pos terkait