Cegah Kejahatan Lingkungan Hidup, Aiptu Supriyono Sampaikan Penjelasan Sanksi Bagi Para Pelaku

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (3/8/2021) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dushil Ipda Mulianto melalui Aiptu Supriyono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Imbauan yang kami sampaikan ini bertujuan agar masyarak paham dan mengerti tentang larangan membuka tambang illegal serta apa saja sanksi bagi para pelaku yang tetap nekat melakukan tindak pidana kejahatan terhadap alam tersebut,” ujarnya

Ia berharap, dengan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan oenambangan illegal maupun menyalahgunakan bahan kimia berbahaya. (bow)

Pos terkait