
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban terhadap masyarakat pengnjung maupun pedagang yang tidak disiplin serta kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Ipda Jumeno mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Selain itu juga kita lakukan penegakkan Perbup no 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel,” jelasnya.
Jumeno berharap, dengan rutinnya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat dan Wilayah Barito Selatan menjadi zona hijau. (bow)