
Rapat konsolidasi Kecamatan Selat bersama Pemerintah Desa Pulau Telo Baru, Jum’at, 2 Juli 2021 Jam 08.30 WIB (Foto: Kecamatan Selat For BRP)
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Pulau Telo Baru, Pemerintah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas menggelar rapat konsolidasi bersama pihak terkait, di aula Pemerintah Desa setempat pada Jum’at, 2 Juli 2021 Jam 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Plt. Camat Selat, Kades Pulau Telo Batu, Babinsa, Babinkamtibmas, UPT Pukesmas Pulau Telo, Perangkat Pemerintah Desa, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, Karang Taruna, di Lingkungan Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat.
Plt. Camat Selat, Yaya Setiabudi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan yakni menerapkan 5 M.

Selain itu juga mensosialisasikan Perbup Kapuas No.46 tahun 2020 tentang prokes dan Peraturan Presiden No.14 tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19.
“Mengingat dalam beberapa hari ini banyak peningkatan kasus Klaster Penyebaran Virus Covid 19, yang masuk tanpa di ketahui dan terdeksi di Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat, Percepatan Vaksinasi Umum dan Lansia, dan berbagai Program Pemerintah Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat,” ujar Yaya Setiabudi kepada media ini usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Telo Baru, Gunawan menyambut baik kegiatan tersebut. Pemerintah Desa akan mendukung program terkait penanganan Covid-19 di Kecamatan Selat khususnya di Desa Pulau Telo Baru. (Rah/Red/BRP)