Dalam Operasi Yustisi, Polsek Cempaga Hulu Lakukan Ini


Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur, Aparat penegak hukum dari Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya keras dalam menekan jumlah paparan Covid-19 di wilayah hukumnya.

Hari ini, Kamis (01/07/2021) pagi, Polsek Cempaga Hulu terlihat menggelar Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan Tjilik Riwut dan Pasar Pundu Kecamatan Cempaga Hulu.

Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.TrK., pun membenarkan hal tersebut.

“Dari hasil penggelaran personel dalam Operasi Yustisi, kami dari Polsek Cempaga Hulu menegur 5 (lima) warga karena melanggar Protokol Kesehatan karena tidak masker,” katanya.

“Atas temuan ini, kami pun lantas memberikan teguran serta membagikan masker kepada kelima pelanggar tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengharapkan, agar masyarakat tidak abai terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. (Red).

Pos terkait