![](https://www.baritorayapost.com/wp-content/uploads/2021/04/WhatsApp2BImage2B2021-04-052Bat2B16.07.56.jpeg)
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam Ipda Robertus Sujarwadi mengatakan, hal ini semata-mata demi meyakinkan masyarakat, Polri sebagai pengawas protokol kesehatan dapat memberikan contoh yang baik dalam penerapannya.
“Selain itu, saat bekerja di ruangan maupun berdinas dilapangan, personel diwajibkan selalu memakai masker dan membawa handsanitizer sebagai sikap disiplin pada diri sendiri,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan pengawasan disiplin prokes secara ketat mulai dari internal ini, seluruh personel terhindar dari paparan Covid-19. (bow)