BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Antisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di simpang tiga lampu merah Pos Kangkung Buntok, Prov. Kalteng. Senin (5/4/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Widada mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindaklanjut Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Tidak hanya menindaklanjuti Perbub, kali ini kami juga membagikan masker dan tetap mengedepankan cara humanis kepada masyarakat pelanggar,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (bow)