Cegah penyebaran covid 19, Propam Polsek Bulik terapkan prokes

Polres Lamandau – Guna menjaga Kesehatan dan mencegah penularan Covid 19, anggota Propam Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Aipda Mispu Yadiansyah melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Bulik, Rabu (2/6/2021).
Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, dalam lingkungan Polsek Bulik saat Personil akan mulai melaksanakan tugas.
Adapun upaya pencegahan yang di lakukan propam polsek Bulik yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh dengan termogan saat personil mau masuk kantor, selanjutnya personil wajib mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan saat anggota bekerja di dalam ruangan agar selalu di siplin menggunakan masker.
Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H. menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid 19 anggota Polsek Bulik di wajib menggunakan masker, direkomendasikan masker medis di lapis dengan masker kain berlogo TNI dan Polri, wajib cuci tangan sebelum masuk ruang kerja dan untuk menjaga kesehatan setiap pukul 10.00 wib personil melakukan penjemuran badan.  
Tidak hanya di wajibkan mematuhi Protokol Kesehatan, Personil Polsek Bulik juga di wajibkan  membersihkan lingkungan kantor dan melakukan penyemprotan di sinfektan di ruang kerja masing masing.
“Untuk menjaga dan memelihara kesehatan supaya personil rajin berolahraga, makan teratur dan mengkonsumsi vitamin serta rutin cek Kesehatan ke Urkes Polres Lamandau,” tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait